GenPI.co - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan blak-blakan soal pernyataannya terkait kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.
Dia mengaku punya alasan yang kuat untuk mempertanyakan kejadiannya itu.
BACA JUGA: PMKK Laporkan Novel, Komentar Brigjen Rusdi Bikin Panas Kuping
Saat dihubungi pada Kamis (11/2), Novel membeber bahwa tidak pernah ada tersangka kasus penghinaan yang pernah meninggal dalam rutan.
“Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," tegas Novel.
Alumnus Akpol 1998 juga mengatakan bahwa pernyataannya itu disampaikan atas dasar kemanusiaan.
Itu sebabnya ia menganggap aneh jika ada pihak yang kemudian melaporkannya lantaran pernyataannya itu itu.
"Justru ketika pernyataan yang demikian penting tersebut dilaporkan, itu yang aneh," kata mantan polisi yang lahir pada 22 Juni 1977 itu.
BACA JUGA: Pakar Top Komentar Menohok, Novel Baswedan Langsung Terpojok
Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan pada Selasa (9/2) dalam Twitter @nazaqistsha mengucapkan bela sungkawa atas kematian Maheer.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit,”cuit Novel.
Penyidik senior KPK itu lantas mengingatkan agar petugas polisi tidak bertindak berlebihan.
“Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho.." ucap Novel.
Atas ucapannya itu, Novel kemudian dilaporkan PPMK ke Bareskrim Polri pada Kamis (11/2).(JPNN/GENPI)
BACA JUGA: Soal Kematian Ustaz Maheer, Brigjen Rusdi Beri Peringatan! Awas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News