GenPI.co - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda, akhirnya blak-blakan mengaku bahwa cuitannya di Twitter sebagai reaksi untuk membela Jenderal (purn) AM Hendropriyono.
"Tweet saya itu bermula dari Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal senior, purnawirawan yang sangat berjasa bagi negeri ini. Dia menghina dengan sangat keji dan bahkan body shaming," jelas Abu Janda di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2).
BACA JUGA: Pernyataan Menag Gus Yaqut Menggetarkan Jiwa, Sujiwo Tedjo Kaget
Abu Janda menjelaskan penggunaan kata 'evolusi' dalam cuitannya adalah untuk mempertanyakan cara berpikir Natalius Pigai yang berdebat dengan Hendropriyono.
"Sebelum kata 'evolusi', ada kata 'kapasitas', jadi saya dalam konteks menanyakan ke Natalius Pigai 'sudah selesai belum kapasitas berpikir kau?" ungkapnya.
Abu Janda mengatakan tidak mengenal dekat dengan Hendropriyono. Ia hanya pernah dua kali bertemu dengan Hendropriyono dalam acara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Namun, Abu Janda mengakui mengagumi sosok mantan Kepala BIN tersebut.
BACA JUGA: Pengamat Top Beber Fakta Mencengangkan, Anak SBY Siap-Siap Saja
Abu Janda mengatakan tidak memahami alasan pihak lain, selain Natalius Pigai yang melaporkannya ke polisi dalam kasus ini.
"Ini urusan saya sama Bang Pigai. Makanya saya bingung ini kok saya lihat pelapornya bukan Bang Pigai, terus juga melebar ke mana-mana tanpa konteks," bebernya.
Sementara itu, Abu Janda telah menjalani pemeriksaan Bareskrim selama 4-5 jam dan mendapat 20 pertanyaan.
Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam penyelidikan kasus dugaan rasis terhadap eks Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Pendukung Jokowi itu diperiksa penyidik Bareskrim dengan didampingi kuasa hukumnya.
Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan polisi dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Medya Rischa Lubis.
Sebelumnya, Abu Janda juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait perkara lainnya yakni mengenai cuitannya di akun Twitter @permadiaktivis1 yang menyebutkan Islam sebagai agama yang arogan.
Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan polisi nomor: LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021. Dalam pemeriksaan tersebut, Abu Janda mendapat 50 pertanyaan dari penyidik.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News