Ada WNA Ikut Pilkada Sabu Raijua, DPR Sebut KPUD Kecolongan

04 Februari 2021 09:25

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mengaku heran saat mengetahui ada warga negara asing (WNA) yang terpilih menjadi bupati dalam Pilkada Serentak 2020. 

Azis menilai persoalan ini merupakan kesalahan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sabu Raijua, dalam melakukan proses verifikasi administrasi. 

BACA JUGA: Bawaslu Sabu Raijua Ngamuk! Bupati Orient P Riwu Kore Wajib Baca!

Menurutnya, dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah, tentunya harus melalui syarat, salah satunya lolos dari proses verifikasi administrasi dan kesehatan.

"Tentunya ada kesalahan yang dilakukan tim verifikasi, sampai lolosnya WNA menjadi calon pasangan yang berlaga dalam pilkada 2020," kata Azis, Kamis (4/2).

Mantan ketua Komisi III DPR itu meminta KPUD di seluruh Indonesia agar lebih teliti dalam melakukan proses seleksi pasangan calon pada pesta demokrasi selanjutnya. 

Dia mengingatkan jangan sampai hal ini terulang kembali dan menjadi permasalahan di kemudian hari.

Azis menegaskan bahwa perkembangan teknologi tentunya memudahkan dalam melakukan verifikasi administrasi untuk menyinkronkan data kependudukan, sehingga KPUD lebih mudah mencocokkan data kewarganegaraan. 

Politikus Partai Golkar itu menilai, dalam persoalan ini KPUD Sabu Raijua kecolongan.

"Tentunya sekali lagi KPUD Sabu Raijua kecolongan," pungkasnya.

BACA JUGA: Fakta Sabu Raijua, Daerah yang Baju Adatnya Jokowi Pakai Hari ini

Seperti diketahui, Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore disebut-sebut masih berstatus warga negara Amerika Serikat. 

Hal itu setelah ada konfirnasi resmi dari Kedubes Amerika Serikat bahwa yang bersangkutan adalah warga negara AS. (boy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co