GenPI.co - Polisi terus mendalamikasus warga negara Inggris istri anggota teroris Jemaah Islamiyah yang ditahan lantran penyalahgunaan izin tinggal.
Sebab, perempuan bernama Tanzeen Miriam Sailar itu memiliki keterkaitan dengan aliran dana rekening Front Pembela Islam (FPI)
BACA JUGA: Pengacara Habib Rizieq Berang, Polisi Dituduh Begini
Hal itu diungkapkan Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/1).
"Terkait dengan PPATK ini kan ada 92 rekening (FPI dan afiliasinya) tentunya proses itu masih dianalisis. Ada kaitannya dengan istri dari seorang anggota teroris tadi. Itu salah satunya ya," tandas Ahmad Ramadhan.
Tanzeen sendiri menjalani detensi atau penahanan oleh pihak imigrasi karena tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan, paspor atas nama dirinya hanya berlaku hingga 18 Januari 2018.
Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, Tanzeen adalah istri dari warga negara Indonesia atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad.
“Abu Ahmad merupakan anggota jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI)," beber dia.
Hanya saja, kini Tanzeen berstatus sebagai janda. Sebab suaminya telah meninggal pada 2014 silam.
Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap, Abu Ahmad meninggal setelah ikut bertempur di Suriah.(JPNN)
BACA JUGA: Densus 88 di Gelar Perkara Rekening FPI, Komentar Munarman Sadis
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News