GenPI.co - Kasus ujaran kebencian yang menjerat salah satu relawan Jokowi, Permadi Arya atau biasa disapa Abu Janda, membuat aktivis 98 terbelah.
Ketua Umum Badan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Girsang menilai sikap dan prilaku rasis Abu Janda sudah menganggu rasa nasionalisme kebangsaan dan mencabik-cabik persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BACA JUGA: Natalius Pigai Dilaporkan Ke Bareskrim
"Jadi dia (Abu Janda) sudah membangunkan sesuatu (rasis) yang seharusnya tidak boleh muncul lagi, bahwa kami sudah selesai mau Paupa, Jawa dan Sunda itu saudara kita semua," kata Edysa Girsang kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/2).
Untuk itu, menurut aktivis yang akrab disapa Eki ini, jika saat ini terdapat pihak-pihak yang berupaya untuk melindungi atau menghalalkan perlakukan rasis dengan alasan apapun.
"Maka ketika ada orang yang membela Abu Janda ya berarti anda kelompok rasis," kata Eki.
Secara terpisah, aktivis Forum Kota (Forkot) Agung Wibowo Hadi mengatakan, Immanuel Ebenezer atau yang biasa disapa Noel sangat tidak layak disebut sebagai aktivis 98.
"Noel bukan aktivis 98 tapi Buzzer pro rasis," kata aktivis yang biasa disapa Agung Dekil.
Untuk itu, Agung meminta agar Noel tidak membawa-bawa nama aktivis 98 untuk kepentingan pribadi terlebih membela rasisme.
"Jangan jual-jual aktivis 98 buat bela orang yang rasis," tandas Agung.
BACA JUGA: AHY Kirim Surat ke Jokowi, Ada Menteri Merestui Kudeta Demokrat
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer mengklaim sebagai Ikatan Aktivis 98 siap membela Permadi Arya alias Abu Janda dan 1.000 pengacara sebagai tim advokasi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News