GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar mendalami aliran dana terkait kasus dugaan suap izin ekspor benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada satu orang saksi kunci. Ia adalah Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengambangan Daerah Prov. Bengkulu Isnan Fajri.
BACA JUGA: Kader PDIP Terseret Kasus Suap Bansos, KPK Sigap Memeriksa
"Isnan didalami pengetahuannya terkait dengan tahapan permohonan perizinan tambak udang di Provinsi Bengkulu yang pernah diajukan oleh tersangka Suharjito (SJT)," ujar Ali, Kamis (29/1).
Selain itu, lanjut Ali, KPK juga menduga Edhy Prabowo sempat membeli tanah dengan uang hasil korupsi. Tanah tersbeut diketahui dibeli dari seorang bernama Makmun Saleh.
Kini Makmun juga menjadi saksi beriikutnya yang akan diperiksa oleh KPK terkait dugaan transaksi pembelian tanah oleh tersangka Edhy.
“Uang tersebut diduga bersumber dari para ekspoktir benur yang mendapatkan persetujuan izin ekspor dari Tim khusus yang dibentuk oleh tersangka Edhy,” ujar Ali.
Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.
Enam orang sebagai penerima suap yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; dan staf istri Menteri KP, Ainul Faqih.
BACA JUGA: KPK Duga Edhy Prabowo Jajan Wine Pakai Uang Korupsi Benur
Keenam orang tersebut melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News