GenPI.co - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai sangat berharap langkah penegakan hukum oleh Polri atas kasus rasialisme tidak ada lagi dan tak sekadar berbasis pada tekanan publik.
Natalius juga cukup mengapresiasi penegakan hukum yang telah menjerat Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin), Ambroncius Nababan.
BACA JUGA: Natalius Pigai Diskakmat Denny Siregar, Boroknya Keluar Semua
"Polisi sudah (tepat), tapi gini, jangan sampai selanjutnya orang-orang yang berada di oposisi atau minoritas, polisi hanya respons kalau ada tekanan publik, jangan sampai itu," katanya dalam informasinya yang GenPI.co lansir.
Selain itu, ke depannya ia ingin penegakan hukum dapat menyasar siapa saja yang butuh akan keadilan.
Sebenarnya dalam kasus Ambroncius itu, dia tidak ikut terlibat. Melainkan, rakyat Papua yang telah menjadi pelapor.
"Jadi, dalam hukuman hukum sebenarnya saya tidak ada kalau bicara tentang kasus Ambroncius Nababan, saya tidak masuk ke situ," ucapnya.
BACA JUGA: Natalius Pigai Diskakmat Denny Siregar, Boroknya Keluar Semua
Selanjutnya, Natalius membeberkan langkah ke depannya yang akan dilakukan dengan membangun karakter pluralisme dan multi kultur di Indonesia. Hal itu, demi membangun Indonesia tanpa adanya diskriminasi.
"Bagaimana membangun Indonesia tanpa diskriminasi, nonrasial, karena itu dalam kerangka ini bagaimana membangun karakter kebangsaan, karakter di atas semua golongan, karakter universalitas, lalu bagaimana membangun sistem politik, ekonomi, budaya berbasis non diskriminatif, itu yang saya berjuang," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus rasial.
Ambroncius dijerat Lasal 45a ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 perubahan Undang-undang ITE.
Selain itu, juga Pasal 16 jo pasal 4 huruf b ayat 1 UU 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News