GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo blak-blakan soal wacana menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat atau Pam Swakarsa.
Listyo menegaskan, wacana yang ia gulirkan ketika menjalani fit and proper test di DPR RI beberapa waktu lalu, berbeda dengan pengertian Pam Swakarsa masa lalu.
BACA JUGA: Pilkada Jakarta, Ini Calon Kuat yang Bakal Menandingi Anies
Menurut Kapolri yang baru dilantik, dalam Undang-Undang Kepolisian peran aktif masyarakat dalam wilayah Kamtibmas memang tertulis sebagai Pam Swakarsa.
Dalam konteks itu, kata Listyo, Pam Swakarsa adalah sebuah bentuk pemolisian masyarakat.
"Dalam UU Kepolisian, ada peran partisipasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kamtibmas, di situ ditulis PAM Swakarsa," kata Jenderal Listyo di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (29/1).
"Jadi kegiatan-kegiatan yang kami maksud adalah yang berkaitan dengan pemolisian masyarakat," sambungnya.
Listyo mengatakan, dengan wacana yang ia gulirkan, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan bisa tercipta.
Eks Kabareskrim Polri itu pun memberi contoh seperti Satpam, pos kamling yang kini mulai redup hingga pecalang di Bali.
"Tentunya peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari permasalahan-permasalahan atau bersama-sama Polri," ungkapnya.
Dengan demikian, Listyo menyatakan jika Pam Swakarsa yang dia wacanakan berbeda dengan tahun 1998.
BACA JUGA: Listyo Sigit Baru Dilantik Kapolri, Polsek di Padang Dirusak
"Jadi bukan kembali ke masa lalu, dan mungkin itu juga untuk mengklirkan polemik yang kemarin, seolah kami menghidupkan kembali PAM Swakarsa ala-ala 1998," tegas Kapolri Listyo Sigit. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News