Pakar Hukum Top Bongkar Fakta Pendukung Jokowi, Ngeri-Ngeri Sedap

29 Januari 2021 06:35

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari kasus ujaran rasisme yang menjerat Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Ambroncius Nababan.

Refly juga menilai pernyataan yang dikeluarkan Permadi Arya atau Abu Janda terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Papua Natalius Pigai sama saja.

BACA JUGA: Aksi Gatot Nurmantyo Bikin Melongo, Aktivis KAMI Akhirnya Pasrah

Menurutnya, siapapun yang melakukan ujaran kebencian khususnya rasis harus diproses pidana.

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran, memang harus diproses," tegas Refly Harun.

Dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun juga mengatakan bahwa tindakan rasisme tidak boleh terus berlangsung. 

Oleh sebab itu, Refly meminta pihak kepolisian untuk tegas dalam menanggapi hal tersebut.

BACA JUGA: Nasib 4 Shio Berubah Total, Hoki Tembus Langit, Siap-Siap Tajir

"Ada ketegasan dari Bareskrim agar mereka-mereka yang melakukan penghinaan tersebut tidak boleh dibiarkan," jelas Refly Harun.

Refly mengatakan, bahwa konotasi dari evolusi yang disinggung Abu Janda mengacu kepada teori Charles Darwin yang menganggap manusia merupakan evolusi dari mamalia bernama kera.

"Kita tahu kalau misalnya dikatakan evolusi itu teori Darwin, kan, Tentang evolusi manusia dari kera sampai jadi manusia normal," beber Refly Harun.

Menurut Refly, pendukung pemerintahan sekalipun tidak berarti kebal hukum jika melakukan tindakan rasisme. 

Oleh sebab itu, Refly menyampaikan pesan kepada masyarakat agar dapat membedakan kritik dengan hinaan.

"Kita harus membedakan kritik dan hinaan. Kritik itu kan harus ada argumentasinya," kata Refly Harun.

Refly mengatakan bahwa kritik merupakan hak konstitusional yang dijamin Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi, hinaan tidak dijamin oleh konstitusi.

"Setiap orang bisa menyampaikan opini, baik secara lisan maupun tulisan. Dan itu dijamin konstitusi. Tapi, nggak ada jaminan untuk menghina," pungkas Refly Harun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co