GenPI.co - Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu bisa jadi mesin curah untuk pendanaan kelompok ekstrem.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi, saat menyoroti temuan aliran dana asing di rekening FPI oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
BACA JUGA: Pupus Sudah Asa FPI ke Mahkamah Internasional, Pasalnya...
"Berkaca dari berbagai kasus pendanaan terhadap kelompok radikal, tindakan PPATK membekukan beberapa rekening FPI itu sudah tepat,” katanya dalam keterangan tertulis Senin (26/1) di Jakarta.
Islah kemudian menyebut beberapa modus operandi yang dilakukan kelompok-kelompok ekstrem dalam hal pendanaan.
Salah satunya circular funding atau pencucian uang. Caranya uang dikeluarkan terlebih dahulu dari dalam negeri, lalu diendapkan di luar negeri, kemudian kembali ke dalam negeri.
Islah menganalisis FPI bisa saja menjadi mesin curah, karena masih bisa bergerak di tataran normatif.
Kemudian ormas itu seperti dispenser untuk pendanaan kelompok ekstrem.
Islah juga menengarai adanya indikasi keterlibatan lembaga donasi dan beberapa orang top di Indonesia mendanai FPI.
BACA JUGA: Munarman Gelagapan, Ada Dana dari Luar Negeri di Rekening FPI
Ia mengatakan model yang digunakan dalam hal pendaann ini adalah circular funding , dikeluarkan ke luar negeri, lalu kembali ke Indonesia.
“Memang seharusnya Polri dan juga beberapa lembaga penegak hukum dan juga stakeholder, sudah harus bisa men-'tracing' itu," tandas Islah.(ANT).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News