GenPI.co - Tindakan dugaan penghinaan secara rasial oleh Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Ambroncius Nababan membuat dirinya dilaporkan ke Polda Papua.
Namun, kasus yang melibatkan dirinya dan eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai itu telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Pendukung Jokowi Bikin Natalius Pigai Murka, Ngeri Sekali!
Kepolisian sendiri menjadwalkan pemanggilan Ambroncius pada Rabu (27/1). Namun ia menyambangi Bareskrim Polri pada Senim (25/1) malam untuk memberikan keterangan.
Kepada wartawan di Bareskrim Polri, Ambroncius menegaskan bahwa ia tidak bersikap rasis. Ia malah mengatakan bahwa dirinya adalah bagian dari masyarakat Papua.
"Saya juga diangkat warga Papua, saya juga sebagai anak Papua. Jadi tidak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua, apalagi ke NP (Natalius Pigai)," ucap Ambroncius.
Politisi Partai Hanura ini mengatakan jika tindakan itu dia lakukan untuk pribadi Natalius Pigai, bukan ditujukan kepada masyarakat Papua dan Papua Barat.
"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Bareskrim melakukan patroli siber pada Minggu (24/1) atau setelah unggahan Ambroncius viral di media sosial.
"Hasilnya didapati bahwa akun rasisme itu ada di media sosial, yaitu Facebook atas namanya AN (Ambroncius Nababan, red) yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo.(JPNN)
BACA JUGA: Potensi Maut Komjen Listyo Sigit, Analisis Top Ini Bikin Ngeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News