GenPI.co - Akademisi Rocky Gerung merespons keras larangan mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk berpartisipasi dalam menggunakan hak pilihnya di Pileg, Pilkada, hingga Pilpres.
Dalam kanal YouTube-nya, Rocky Gerung mengatakan bahwa revisi UU tersebut digunakan untuk menghalangi orang ikut berpartisipasi dalam politik.
BACA JUGA: Pernyataan Megawati Menggetarkan Jiwa, Bikin Pemimpin Ronto
"Kelihatannya ada orkestra baru, yaitu ingin menghalangi hak orang untuk ikut di dalam memperbaiki bangsa ini," kata Rocky Gerung, Minggu (24/1).
Menurut Rocky, pelarangan mantan anggota HTI untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi politik bertentangan dengan asas konstitusi.
"Nggak ada pasal yang membuat kita percaya bahwa hak politik seseorang melekat seumur hidup. Jadi nanti anak cucunya juga dianggap sebagai eks HTI karena bapak dan kakeknya. Jadi ini yang terus-menerus jadi rezim tuh parno untuk sesuatu yang tidak dia pahami," jelas Rocky Gerung.
Rocky mengatakan, bahwa pelarangan tersebut hanya akan melucuti hak-hak demokrasi.
BACA JUGA: Menkes Budi Gunadi Bongkar Fakta Mengejutkan, Jokowi Kena Tipu
Hal ini disebabkan, kebutaan huruf pemerintah terhadap demokrasi, sehingga bisa menimbulkan spekulasi ke depan yang menganggap bahwa Islam akan dicap sebagai musuh negara.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa ada kepentingan politik yang memang ingin menguasai Indonesia secara terus-menerus, sehingga Islam selalu disudutkan sebagai pengganggu.
Padahal, perspektif yang berbeda tentang Islam yang dimiliki oleh HTI merupakan bagian dari demokrasi itu sendiri.
Kemudian, sejarah Indonesia juga tidak dapat dilepaskan dari Islam, karena Islam sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.
"Indonesia itu dihuni oleh negara-negara Islam dalam bentuk kesultanan. Jadi kita mesti simpan sejarah itu sebagai pelajaran, bukan ketakutan," kata Rocky Gerung.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News