GenPI.co - Komisi V DPR akan segera memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kecelakaan yang dialami pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Kemenhub akan dimintai penjelasan terkait pesawat yang di dikabarkan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1) itu.
BACA JUGA: 4 Tim Penyelam Elite Beraksi Mencari Pesawat Sriwijaya Air
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie, Sabtu.
Pemanggilan dianggap urgen lantaran banyaknya berita simpang siur yang mengiringi kecelakaan nahas itu.
"Ada yang katakan pesawat tersebut sudah rusak sejak terbang dari Makassar,” kata Syarif.
Ia mengatakan, karena rusak pesawat diperbaiki lalu terbang lagi ke Jakarta, kemudian ke Pontianak
“Akhirnya terjadi kecelakaan,” kata politisi Nasdem itu.
Dalam rapat kerja dengan Kemenhub, Komisi V ingin mengetahui kecelakaan tersebut disebabkan dengan kesalahan manusia ("human error") atau karena masalah mesin pesawat ("trouble engine").
Hal lain yang menurutnya penting untuk ditelaah adalah mengenai masalah internal di Maskapai Sriwijaya.
BACA JUGA: Pasukan Elite TNI Bergerak, Bantu Cari Pesawat Sriwijaya Air
Persoalan-persoalan tersebut mengakibatkan perusahaan tidak maksimal dalam melakukan pengawasan penerbangan.
“Beberapa komponen terkait syarat penerbangan di hari-hari tertentu tidak bisa dipenuhi misalnya jumlah pegawai dikurangi. Itu laporan yang masuk kepada kami sehingga akan kami minta keterangan dari Kemenhub," tandasnya.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News