GenPI.co - Mabes Polri membenarkan politikus Gerindra Fadli Zon dilaporkan oleh seorang warga terkait konten pornogrfi.
"Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan)," kata Kabid Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ramadhan di Jakarta, Sabtu (9/1).
BACA JUGA: Fadli Zon Kena Batunya, Siap-siap Diperiksa
Sebelumnya, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri lantaran akun media sosial Twitter milik Fadli yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.
"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio.
Menurut dia, tindakan Fadli ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi agar dilakukan penyelidikan.
"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," tuturnya.
Menurutnya, aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.
"Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau enggak ya, semua orang bisa lihat," imbuh Febriyanto.
BACA JUGA: Setelah Komnas HAM, LPSK Turun Tangan Kasus Penembakan FPI
Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli Zon ini terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News