Fadli Zon Kena Batunya, Siap-siap Diperiksa

09 Januari 2021 13:25

GenPI.co - Politikus Gerindra Fadli Zon akhirnya kena batunya. Anggota DPR itu dilaporkan ke Mabes Polri terkait akun Twitter miliknya @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.

Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio membenarkan melaporkan Fadli Zonke Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Ferdinand Sindir Amien Rais, Lonceng Kematian Kaum Radikal

"Iya (Fadli Zon dilaporkan) saya laporkan ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio, Minggu (9/1).

Menurut Febriyanto, tindakan Fadli ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi agar dilakukan penyelidikan.

"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara nggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," tuturnya.

Menurut dia, aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.

"Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau nggak ya, semua orang bisa lihat," imbuhnya.

Febriyanto meLaporkan anak buah Prabowo itu ke Mabes Polri dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.

BACA JUGA: Kematian 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM, Kapolda Metro Tersudut

Fadli Zon dituding melakukan tindak pidana pornografi/prostitusi melalui media elektronik/ media sosial yang melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan atau, Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co