GenPI.co - Tokoh Reformasi Amien Rais menegaskan akan membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk mengusut tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Hal tersebut dilakukan, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menko Polhukam Mahfud MD telah menegaskan pemerintah tak akan membentuk TGPF.
Pernyataan Amien Rais tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di channel YouTube, Rabu (6/1).
BACA JUGA: Polisi Bikin Habib Rizieq Ampun-Ampunan, Ini Akibatnya
"Jadi, kita tidak boleh putus asa. Ini ada peluang yang sangat bagus, kita buat fact finding (pencari fakta) sendiri karena pemerintah jelas tidak mau," jelasnya.
Mantan Ketua MPR RI tersebut mengimbau kepada publik untuk berani membentuk tim pencari fakta. Sebab, hal tersebut sudah dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Ini hak penuh warga negara, jadi enggak usah takut, dijamin oleh UUD kita," tegasnya.
BACA JUGA: Januari Doanya Tembus Langit, Mendadak 4 Zodiak Bergelimang Uang
Dia mengatakan tinggal mengumpulkan fakta-fakta di lapangan atau yang diperoleh dari berbagai pihak lalu disusun menjadi narasi secara runut.
"Setelah itu, bismillah niat kita bagus, kita bawa ke United Nation (PBB)," kata Amien Rais.
Sebelumnya, sejumlah pihak meminta pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna membantu investigasi Komnas HAM di kasus penembakan enam anggota FPI.
BACA JUGA: Saat Minum Kopi Jangan Mengonsumsi 6 Menu Ini, Berbahaya!
Namun, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta.
"Tewasnya enam laskar itu kita akan selesaikan. Kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi, kita akan selesaikan. Tapi pemerintah memang tidak akan membuat TGPF tentang itu," tegas Mahfud, Senin (28/12).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News