Fadli Zon Bongkar Fakta Mengejutkan, FPI Ternyata

01 Januari 2021 08:15

GenPI.co - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai Front Pembela Islam (FPI) merupakan organisasi kemanusiaan yang dianggap bermanfaat oleh masyarakat, khususnya pada saat bencana alam.

"Organisasi ini merupakan sebuah organisasi sosial kemanusiaan dan juga tentu saja dakwah. Selama ini dianggap oleh sebagian masyarakat sangat bermanfaat, terutama ketika terjadi bencana kemanusiaan, bencana alam di berbagai tempat,” kata Fadli Zon, Rabu (30/12).

BACA JUGA: Mahfud MD Kian Mengerikan, Musuh Pemerintah Dibikin Ampun-Ampunan

Dalam kanal YouTube-nya, Fadli Zon juga mengingatkan bahwa FPI turut membantu saat bencana alam tsunami Aceh 2004. 

Kendati telah melakukan berbagai hal bermanfaat, kemudian FPI dinyatakan sebagai organisasi terlarang dengan alasan tidak memiliki izin dari pemerintah.

"Salah satu yang paling monumental adalah ketika terjadi tsunami Aceh pada 2004. Sekarang organisasi ini kemudian dinyatakan sebagai organisasi yang terlarang dengan alasan salah satunya adalah tidak mempunyai izin legal," ujarnya.

Menurut Fadli, perizinan legal ini kemudian tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, yaitu apa yang disebut sebagai Surat Keterangan Terdaftar (SKT). 

BACA JUGA; Hoki Meledak Januari 2021, Rezeki 3 Zodiak Bakal Tak Terbendung

Diketahui, bahwa FPI sudah menjadi polemik sejak Juni 2019. Ketika itu ada hambatan, sehingga organisasi FPI ini tidak bisa memperpanjang SKT-nya. Pada akhirnya mereka memutuskan untuk tidak mendaftar.

"Kita juga tahu bahwa konstitusi kita, UUD 1945 menjamin kebebasan untuk berpendapat baik lisan maupun tulisan. Kebebasasn untuk berserikat, yaitu berogranisasi dan berkumpul. Ini adalah bagian dasar dari konstitusi kita terhadap hak-hak rakyat," bebernya.

Ia mengatakan bahwa pembubaran tersebut menyangkut demokrasi di Indonesia. 

Fadli Zon juga menganggap dengan adanya larangan ini banyak orang mempertanyakan mengapa tidak dari dulu saja dilarang. Sebab, dulu banyak sekali pejabat pemerintah yang berhubungan baik dengan FPI.

"Terutama yang menyangkut hak demokrasi. Dengan pelarangan ini tentu saja menimbulkan tanda tanya. Mengapa baru terjadi sekarang? Kenapa tidak terjadi pada bulan Juni 2019," kata Fadli Zon.

"Kenapa selama ini dalam proses, waktu itu dan sebelumnya justru cukup banyak pejabat pemerintah yang mempunyai hubungan baik dengan pimpinan FPI, serta organisasi dan mengapa itu terjadi sekarang," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co