GenPI.co - Komnas HAM harus terus melakukan investigasi terkait temuan mereka berupa 7 proyektil dan 4 selongsong peluru dalam insiden penembakan anggota FPI di tol Jakarta-Cikampek.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. Ia juga mendesak penyelidikan itu dilakukan secara secara komprehensif dari berbagai sisi.
BACA JUGA: Ngeri! Bule Jerman yang Datangi DPP FPI Rupanya Anggota Intelijen
“Harapannya mampu mengungkap fakta yang sesungguhnya," ucap Didik kepada jpnn.com, Senin (28/12).
Menurutnya, penyelidikan secara menyeluruh diperlukan untuk menghentikan spekulasi yang tengah berkembang saat ini terkait insiden
Didik menyebut, salah satu spekulasi itu adalah soal klaim polisi mengenai baku tembak dengan anggota FPI.
“Masih banyak pertanyaan yang harus dijelaskan, apakah temuan baru itu dapat menggambarkan adanya potensi saling serang atau baku tembak?," beber wakil rakyat dari Jawa Timur itu.
Sebelumnya, Ketua Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebut bahwa pihaknya menemukan barang bukti yakni 7 butir proyektil dan 5 selongsong.
Benda-benda tersebut ditemukan di beberapa titik lokasi kejadian insiden antara anggota FPI dan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Ia mengatakan, barang bukti itu akan diadakan uji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang dipakai untuk menembak 6 anggota FPI.(JPNN)
BACA JUGA: Komnas HAM Beber Bukti Baru Terkait Penembakan FPI
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News