GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempertanyakan isu Islamophobia yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia.
Mahfud MD menegaskan bahwa sejumlah ulama yang diseret ke ranah hukum itu murni karena tindak pidana, bukan karena status politik keagamaannya.
BACA JUGA: Pengamat Top Ini Bongkar Misi Ngeri Menteri Agama Gus Yaqut
Mahfud mengaku sengaja menemui sejumlah aktivis yang mengaku sebagai simpatisan FPI dan pendukung Habib Rizieq Shihab.
Mahfud mengaku gerah terhadap wacana yang menilai pemerintah mengidap Islamophobia. Mahfud bertanya soal kriminalisasi ulama yang kerap dilontarkan kelompok tersebut kepada pemerintah.
Dia bertanya soal kriminalisasi ulama yang kerap dilontarkan oleh segelintir kelompok kepada pemerintah.
BACA JUGA: 4 Shio Terhempas Badai Kenikmatan, Siap-siap Bergelimang Uang
"Saya bilang, kapan terjadi kriminalisasi ulama? Coba sebutkan satu saja ulama yang dikriminalisasi, tanya saya. Tidak ada yang menjawab," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis (24/12).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini berjanji akan mengusahakan untuk bebaskan secepatnya jika ada ulama yang dikriminalisasi.
"Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini. Tetap tak ada yang menjawab," jelas Mahfud MD.
Dalam keterangan tertulisnya, tidak menyebutkan di mana lokasi yang dikunjungi Mahfud MD, saat bertemu dengan pendukung FPI dan simpatisan Habib Rizieq Shihab.
Mantan Menteri Pertahanan itu pun mencoba untuk merunutkan daftar ulama yang terjerat kasus hukum.
Pertama, Abu Bakar Baasyir yang dijatuhi hukuman karena terbukti terlibat terorisme. Kedua, Bahar bin Smith yang dihukum bukan karena mengolok-olok pemerintah, tetapi karena melakukan penganiayaan berat.
Ketiga, ada HRS yang terbukti secara sah melakukan beberapa tindak pidana umum.
Lalu, ada Sugik Nur Rahardja atau Gus Nur yang melakukan ujaran kebencian secara terbuka, serta dinilai bukan ulama.
"Mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masa melakukan kejahatan tidak dihukum?" papar dia.
Mahfud pun menegaskan kalau tidak ada Islamophobia di Tanah Air, untuk mempertegas argumennya, Mahfud MD memberikan contoh yang ada di dalam masyarakat.
"Sekarang ini banyak petinggi-petinggi TNI/Polri yang pandai mengaji, bahkan menjadikan markas TNI dan Polri sebagai tempat pengajian dan semaan Quran," jelas Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, peran ulama di Indonesia sangat strategis bahkan ikut mendirikan Indonesia dan sampai sekarang berperan dalam membuat kebijakan.
"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia. Sebab, selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulamalah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," kata Mahfud
Bahkan kata Mahfud, banyak pejabat beragama Islam.
"Di Indonesia ini tidak ada Islamophobia. Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamophobia di sini," katanya.
Sementara itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tak sependapat dengan pernyataan Mahfud MD tersebut.
Pasalnya, sebagian masyarakat merasa kriminalisasi terjadi kepada para ulama.
"Sebagian merasa ada kriminalisasi karena banyak yang dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh aparat," jelas Mardani pada wartawan, Jumat (25/12).
Mardani pun blak-blakan membandingkan dengan respons lambat polisi saat ada laporan terhadap kelompok atau pendukung pemerintah.
Mardani menilai bahwa semua itu kuncinya adalah keadilan dengan cara berdialog.
"Akarnya berdialog. Keadilan memang mesti berlaku untuk semua," kata Mardani Ali Sera.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News