Pernyataan Mahfud MD Mengejutkan, Menggelegar!

26 Desember 2020 13:35

GenPI.co - Pernyataan menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengejutkan. Pasalnya, ratusan ribu hektare tanah HGU dikuasai oleh penguasa. 

 Mahfud MD mengaku baru menerima data HGU yang seharusnya terbuka dan bisa diakses publik, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 121 K/TUN/2017.

BACA JUGA: Sikap JK Pemberani, Niscaya Mengguncang Dunia

"Saya dapat kiriman daftar group penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru," ujar Mahfud MD dalam akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip GenPI.co, Sabtu (26/12).

"Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa," lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, justru menyinggung soal abainya pemerintah terhadap keterbukaan informasi HGU.

Sebab, dari pernyataan Mahfud MD Alamsyah meihat ada ketidakpatuhan pemerintah tentang keterbukaan informasi. Sehingga hal itu mengakibatkan penguasaan tanah HGU oleh segelintir orang.

"Pak Mahfud MD, MA dalam putusan No. 121 K/TUN/2017 menyatakan bahwa informasi HGU bersifat terbuka. Tetapi Pemerintah tak patuh," ujar Alamsyah dalam akun Twitternya, @Alamsyahsaragih, Sabtu (26/12).

BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab Ditahan, FPI Mulai Melunak

"Bahkan, pada 6 Mei 2019 Deputi Kemenko Ekonomi terbitkan surat bahwa informasi HGU sawit tidak bisa diakses publik," kata Alamsyah Saragih.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co