Menag Makin Sangar! FPI Disebut Tak Ada

26 Desember 2020 15:20

GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terlihat makin sangar. Dia tegas menyebut Front Pembela Islam (FPI)  tidak ada. Namanya tak terdaftar di Kemendagri.

“FPI tidak terdaftar di Kemendagri. FPI nggak ada sekarang. Organisasinya secara hukum tidak ada karena organisasinya tidak terdaftar di Kemendagri,” kata Gus Yaqut di Rembang, Jumat (25/12) kemarin.

FPI disebut tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri.

BACA JUGA: Makmur Nggak Pernah Kendur, Rezeki Zodiak Bikin Susah Tidur

Itu artinya, tak ada lagi yang perlu dibahas perihal keberadaan FPI. “Secara normatif tidak ada. Kalau kita bicara FPI itu yang mana?” katanya.

Yaqut selama ini dikenal sangat vokal mengkritik persoalan yang berkaitan Front Pembela Islam (FPI) dan imam besarnya Rizieq Shihab.

Awal November 2020, Yaqut kritis merespons kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Kepulangan Rizieq kala itu melumpuhkan akses menuju Bandara Soekarno Hatta.

BACA JUGA: Mohon Bersabar! Niatnya Happy, Zodiak Ini Malah Pilih Patah Hati

"Dan tentu saja ke depan, tidak ada lagi kegaduhan-kegaduhan," kata Yaqut, Kamis (12/11).

Yaqut juga mengkritisi kepulangan Rizieq yang ingin melakukan revolusi setibanya di Indonesia. Menurutnya, Rizieq tidak memiliki kekuatan yang memadai untuk melakukan revolusi tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co