GenPI.co - Front Pembela Islam (FPI) mulai melunak terkait polemik Pondok Pesantren Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.
Seperti diketahui, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Bogor.
BACA JUGA: Politikus PDIP Ingatkan 6 Menteri Baru, Joss
Wakil Sekretaris Umum DPP FPI, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya siap melepas lahan Ponpes Markaz Syariah, atas somasi yang dilayangkan PTPN VIII.
“Bahwa pihak pengurus pesantren siap melepas lahan tersebut jika dibutuhkan negara,” kata Aziz dalam keterangannya, Jumat (25/12).
Namun, FPI menuntut ganti rugi atas lahan yang disomasi tersebut jika dilepas. Alasannya, ia mengatakan pihaknya telah membangun lahan tersebut.
Selain itu, menurut dia, pihaknya membeli lahan tersebut dari para petani dengan surat surat yang lengkap.
“Silakan ganti rugi uang keluarga dan ummat yang sudah dikeluarkan untuk beli over-garap tanah, dan biaya pembangunan yang telah dikeluarkan," jelasnya.
Ia menjelaskan, uang ganti rugi tersebut nanti akan digunakan untuk kembali membangun pesantren Markaz Syariah di tempat lainnya.
“Agar biaya ganti rugi tersebut bisa digunakan untuk membangun kembali pesantren Markaz Syariah di tempat lain," ujarnya.
Sebelumnya, lahan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah seluas 31,91 hektare di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dipersoalkan.
Hal ini bermula dari surat bernomor SB/I.1/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 yang dilayangkan PTPN VIII. Surat ini ditandatangani Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat.
BACA JUGA: Pengamat: Risma dan Sandi Masuk Kabinet Ada Kepenting Politik
Dalam surat somasi, Mohammad Yudayat menyatakan ada permasalahan penguasaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) PTPN VIII Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 31,91 ha di Megamendung oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News