GenPI.co - Polisi menemukan seorang peserta aksi 1812 membawa narkoba jenis ganja. Sementara sejumlah orang lain membawa senjata tajam alias sajam.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada wartawan di Jakarta Jumat(18/12).
BACA JUGA: Ditanya Soal Senjata, Munarman Justru Ragukan Klaim Polisi
Kombes Yusri melanjutkan, penemuan peserta aksi dengan ganja itu setelah petugas melakukan penyekatan di beberapa wilayah yang jadi pintu masuk ke Jakarta.
"Ada yang ditemukan membawa ganja, di daerah Depok. Ada juga yang ditemukan membawa senjata tajam," ungkap Yusri.
Si pelaku yang membawa ganja kemudian diamankan bersama 155 peserta aksi 1812 lain yang ditangkap pada Jumat petang.
Terhadap mereka semua, Yusri memastikan akan memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Semua kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Kepolisian sendiri berhasil meredam aksi 1812 melalui sebuah strategi yang disebut Operasi Kemanusiaan.
Dalam operasi tersebut, polisi melakukan pencegatan terhadap massa pendemo yang hendak masuk ke Jakarta.
BACA JUGA: Bawa Busur Panah di Dalam Mobil, 6 Orang ini Dicokok Polisi
Polisi juga memaksa peserta yang akan berdemo untuk melakukan tes rapid untuk menghindari klaster Covid-19.
Berbeda dengan yang lalu-lalu, aparat juga tak lagi bertahan menghadapi demo, tapi melakukan pembubaran. Pembubaran dilakukan karena aksi tidak mengantongi izin.(JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News