Aparat Bongkar 37 Anggota FPI Teroris, Jawaban Munarman Menohok

19 Desember 2020 16:20

GenPI.co - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman merespons santai perihal 37 nama anggota dan mantan FPI yang pernah terlibat aksi terorisme.

Nama-nama tersebut diungkapkan oleh Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto.

BACA JUGA: Selalu Garang ke Jokowi, Ternyata Habib Rizieq Mengaku Takut Ini

Munarman menyebutkan bahwa 37 orang yang disebutkan Benny itu semuanya sudah dihukum oleh pengadilan.

"Pertama, orangnya kan sudah dihukum, dan dari daftar itu tidak semua anggota FPI," jelas Munarman, Kamis (17/12).

Kedua, nama itu dikeluarkan untuk pengalihan isu dari kejadian kematian enam Laskar FPI yang ditembak polisi.

BACA JUGA: Suara Prabowo Subianto Menggelegar, KSAD Jenderal Andika Terdiam

"Itu hanya pengalihan isu dari peristiwa pembantaian dan gross violation of human rights," tegasnya.

Munarman menilai penyebaran nama anggota FPI yang telah dihukum itu merupakan bentuk kekerasan spiral kepada FPI.

"Itu bentuk spiral kekerasan terhadap FPI dengan melakukan labeling. Jadi, kejahatan aparatur negara ini berulang dan berlanjut demi tujuan menjustifikasi brutalitas aparat," ujar dia.

BACA JUGA: 4 Shio Hokinya Tembus Langit, Bikin Badai Rezeki Mengamuk

Sebelumnya, Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia Benny Mamoto menyebut ada sekitar 37 orang mantan dan anggota FPI yang terlibat aksi terorisme di Indonesia.

Benny mengatakan bahwa data itu bisa diketahui dengan mengakses putusan pengadilan, karena semuanya sudah menjalani vonis di tingkat pengadilan.

"Ini sudah ada vonisnya, jadi bisa dicari di laman pengadilan," tutur Benny, Kamis (17/12).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co