GenPI.co - Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis berkeberatan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat imam besarnya, Habib Rizieq Shihab.
Sobri merupakan saksi sekaligus tersangka kasus dugaan pelanggaran kesehatan pada kerumuman di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020).
BACA JUGA: Pengakuan Bupati Cantik Bikin Habib Rizieq Makin Nggak Nyaman
Habib Rizieq yang merupakan imam besar FPI pun terjerat kasus yang sama dengan Sobri.
Sobri dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi sudah diperiksa sebagai tersangka.
Setelah itu mereka dimintai keterangan terkait berkas Habib Rizieq Shihab.
"Saya berkeberatan untuk diperiksa sebagai saksi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12).
Sobri memiliki alasan kuat sehingga tidak mau menjadi saksi untuk kasus yang menjerat Habib Rizieq.
“Saya fokus dulu dengan urusan tersangka saya," kata Sobri.
BACA JUGA: Nyali Habib Rizieq Luar Biasa, Bukti Terbarunya Mengguncang Jiwa
Sebelumnya, Sobri dan Maman diperiksa Polda Metro Jaya selama 24 jam sejak Senin (14/12).
Mereka baru keluar dari Polda Metro Jaya pada Selasa (15/12) pukul 11:30 WIB. (mcr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News