Ogah Jadi Saksi Habib Rizieq, Ketum FPI Pilih Urus Diri Sendiri

15 Desember 2020 16:56

GenPI.co - Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis berkeberatan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat imam besarnya, Habib Rizieq Shihab.

Sobri merupakan saksi sekaligus tersangka kasus dugaan pelanggaran kesehatan pada kerumuman di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

BACA JUGAPengakuan Bupati Cantik Bikin Habib Rizieq Makin Nggak Nyaman

Habib Rizieq yang merupakan imam besar FPI pun terjerat kasus yang sama dengan Sobri.

Sobri dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi sudah diperiksa sebagai tersangka.

Setelah itu mereka dimintai keterangan terkait berkas Habib Rizieq Shihab.

"Saya berkeberatan untuk diperiksa sebagai saksi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12).

Sobri memiliki alasan kuat sehingga tidak mau menjadi saksi untuk kasus yang menjerat Habib Rizieq.

“Saya fokus dulu dengan urusan tersangka saya," kata Sobri.

BACA JUGANyali Habib Rizieq Luar Biasa, Bukti Terbarunya Mengguncang Jiwa

Sebelumnya, Sobri dan Maman diperiksa Polda Metro Jaya selama 24 jam sejak Senin (14/12).

Mereka baru keluar dari Polda Metro Jaya pada Selasa (15/12) pukul 11:30 WIB. (mcr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co