GenPI.co - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan perihal acara di Megamendung yang dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pada 13 November 2020.
Selain itu, kata Ade Yasin, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tidak menerima permohonan izin dari penyelenggara acara.
BACA JUGA: Komnas HAM Sudah Temukan Bukti, FPI dan Polisi Siap-Siap
Meskipun demikian, dirinya dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor tetap melakukan koordinasi.
"Kami juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu,” kata Ade, Senin (14/12).
Ade Yasin menambahkan, pada saat itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melakukan upaya preventif.
Caranya ialah dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan Habib Rizieq di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat.
“Kami juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur," kata Ade Yasin.
Di sisi lain, Ade dijadwalkan diperiksa di Mapolda Jawa Barat, Selasa (15/12).
BACA JUGA: Klaim Munarman FPI Mencengangkan, Polri Bisa Makin Terpojok
Dia akan dimintai keterangan tentang kerumunan massa FPI di Megamendung.
“Saya akan kooperatif. Tergantung pertanyaan dari penyidik," kata Ade. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News