Pakar Hukum Beber Kasus Habib Rizieq, Jokowi Terseret

14 Desember 2020 10:37

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyayangkan langkah Polda Metro Jaya menahan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Menurut Refly, pelanggaran yang dilakukan Habib Rizieq tidak seharusnya berujung penahanan.

BACA JUGA: Ferdinand Eks Anak Buah SBY Blak-blakan soal Habib Rizieq, Wow!

"Saya melihat ada ketidakadilan dalam kasus ini,” kata Refly sebagaimana dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Minggu (13/12).

Dia pun berharap kasus antara polisi versus enam anggota laskar FPI diusut sampai tuntas.

“Saya berharap kejadian ini tidak melupakan tragedi kemanusiaan yang menewaskan enam laskar FPI," kata Refly.

Menurut Refly, pihak yang paling pas menangani kasus itu ialah tim independen.

Sebab, sambung pria berkacamata itu, kepolisian termasuk pihak yang berkepentingan.

Refly juga menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam kasus itu.

"Sayangnya, Presiden Joko Widodo bergeming. Jangankan memerintahkan membentuk tim independen, mengucapkan belasungkawa terhadap korban saja tidak,” ujar Refly.

BACA JUGA: Beda Nasib! Rizieq Ditahan, Mahfud MD Dipuji Sebagai Negarawan

Oleh karena itu, Refly berharap Komnas HAM dan tim independen menuntaskan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI tersebut.

Sekali lagi ini bukan karena suka atau tidak suka pada FPI. Ini merupakan tragedi kemanusiaan," kata Refly Harun. (esy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co