GenPI.co - Pengamat politik, Gun Gun Heryanto mengatakan, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa dikatakan berhasil.
"Saya belum lihat aksi berikutnya dari KPK. Apakah serius mengawal kasus ini atau tidak. Jangan sampai kasus kasus besar seperti ini nanti jadi mainan politik seperti kasus Harun Masiku yang sampai hari ini kan tidak jelas," ujarnya saat dihubungi GenPI.co Kamis, (10/12/2020).
Tuntutan Hukuman Mati Mensos, Pakar: KPK Bisa Kabulkan itu
Ia pun menyoroti revisi Undang-Undang KPK yang melemahkan institusi antirasuah tersebut.
"Kalau penangkapan dua orang ini (Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara) saja kemudian orang langsung menyimpulkan bahwa KPK kuat seperti era sebelumnya, ya itu anggapan prematur," ujarnya.
Menurut Gun Gun, keberhasilan KPK dalam menangkap dua ikan besar tersebut belum bisa dinilai berhasil.
Sebab, proses dan sikap KPK akan terlihat di persidangan nanti
"Coba saja lihat legal standing KPK di pengadilan seperti apa. Apakah tuntas dengan tuntutan maksimum atau tidak. Lalu bagaimana vonis dari kedua menteri ini," katanya.
Oleh karena itu, publik jangan dulu mudah menilai KPK sekuat dulu dengan adanya OTT dan penetapan tersangka dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Sudah 2 Menteri Diciduk KPK, Jokowi Lakukan Blunder
"Apakah kemudian bisa dinegosiasikan atau tidak, kan itu masih panjang. Jadi jangan publik kemudian terbelalak dengan OTT ini atau dengan penetapan tersangka ini. Lihat dulu sampai proses hukumnya itu berjalan dan tuntas," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News