GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD marah besar terhadap sikap Benny Wenda yang secara sepihak memproklamasikan kemerdekaan Papua Barat.
"Dia telah melakukan makar,” kata Mahfud, Jumat (4/12).
BACA JUGA: Mantan Panglima TNI Murka, Loyalis Habib Rizieq Siap-Siap Ya
Mahfud juga merujuk pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang menyebut Benny berniat melakukan makar.
Oleh karena itu, Mahfud meminta bantuan Polri untuk melakukan tindakan tegas kepada Benny.
“Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," ucap Mahfud.
Mahfud secara khusus meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menangkap Benny Wenda.
“Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara,” kata Mahfud.
Mahfud menilai, deklarasi yang dilakukan Benny tidak lebih dari sebuah angan-angan.
"Menurut kami, Benny Wenda membuat negara ilusi, negara yang tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" ujar dia.
BACA JUGA: Mantan Sekab Bongkar Fakta Era Soeharto, SBY, dan Jokowi, Jauuuhh
Mahfud menambahkan, syarat pendirian negara ada tiga, yakni rakyat, wilayah, dan pemerintah.
"Rakyatnya siapa? Dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintah, siapa yang mengakui dia pemerintah? Orang Papua sendiri tidak juga mengakui," kata Mahfud. (reqnews)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News