Jokowi Korbankan Rakyat, Refly Harun Beberkan Ini 

30 November 2020 09:20

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menganggap Indonesia belum stick and care untuk menganggap bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang pantas dihukum. 

Menurut Refly, ada sebuah persoalan mengenai jatah Menteri Kelautan dan Perikanan ini tetap diserahkan ke partai Gerindra.

BACA JUGAGubernur Lemhannas: Harus Ada yang Berani Lawan Habib Rizieq

"Banyak sekali perkoncoan dari partai di Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut. Seharusnya jabatan menteri tidak diserahkan ke partai Gerindra lagi untuk memutus mata rantai tersebut," jelas Refly, Sabtu (28/11).

Dalam kanal YouTube-nya, Refly pun mengatakan bahwa harus ada hukuman bagi partai politik yang kadernya melakukan tindak korupsi. 

Ia pun mencontohkan seperti partai-partai tersebut menyetor barang busuk kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Omongan Gatot Nurmantyo Mencengangkan, Bongkar Calon Kapolri

"Atau Pak Jokowi yang tidak berhasil merekrut orang terbaik. Sehingga tetap saja masih ada yang korupsi. Apalagi track record seseorang itu juga terlihat," ujar Refly.

Ia pun mencontohkan lagi dengan menteri kabinet jilid 1 yang sudah diketahui track record sebelumnya, seperti kasus Akil Mochtar.

"Tapi itu tidak dilihat, yang dilihat hanya power sharing saja. Kebetulan orang-orang tersebut dianggap inner cirle kekuasaan partai politik. Harusnya tidak bisa begitu," ungkap Refly.

BACA JUGA: Ngeri! Fakta Jokowi di Balik Aksi TNI Copot Baliho Habib Rizieq

"Jangan korbankan rakyat dalam rekrutmen para menteri, apalagi Edhy Prabowo bawa 750 juta belanja di Amerika Serikat. Saya kira sangat hedonistik sekali ya menteri seperti itu," tambahnya.

Menurut Refly harus ada hukuman dan kursi tersebut tidak diberikan lagi kepada partai Gerindra. 

Menurutnya Gerindra juga harus legowo karena kadernya melakukan tindak pidana korupsi.

"Itu berlaku juga harusnya kepada partai Golkar kemarin, ketika Idris Marham ternyata melakukan tindak pidana korupsi. Harusnya kursi itu tidak diberikan lagi kepada kader dari partai Golkar," tegas Refly.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co