GenPI.co - Demokrat DKI mengkritik Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang terlalu mencampuri kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Kami meminta agar TGUPP dapat membatasi diri dan tidak bertindak sebagai atasan dari ASN Pemprov DKI dengan masuk terlalu jauh pada ranah kebijakan yang menjadi kewenangan dari SKPD," ujar Anggota Fraksi Demokrat DKI Neneng Hasanah, Jumat (27/11).
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Blak-blakan Soal Calon Kapolri
Selain itu, Neneng juga meminta Gubernur Anies Baswedan menyesuaikan jumlah anggota TGUPP dengan kebutuhan, sebab gaji TGUPP yang masih menggunakan kas daerah sehingga terbilang membebani APBD DKI.
"Demokrat meminta agar jumlah dari TGUPP dapat dibuat lebih proporsional, sehingga tidak menimbulkan pemborosan anggaran," ujarnya.
Karena, lanjut Neneng, anggaran untuk TGUPP yang dibebankan kepada APBD 2021 nilainya mencapai hampir Rp 20 miliar.
"Anggaran untuk TGUPP yang pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 19,84 miliar," kata dia.
Kritikan terkait penggunaan anggaran APBD untuk menggaji para anggota TGUPP tak hanya kali ini saja disampaikan.
Sebelumnya, pada 2019, jumlah anggota TGUPP yang ditanggung oleh APBD 2020 dipangkas dari 67 orang menjadi 50 orang.
BACA JUGA: Tak Ada Nama Tengku Zulkarnain Kepengurusan Baru MUI
Hal itu karena jumlah anggota TGUPP di masa kepemimpinan Anies ini jauh lebih banyak dibanding gubernur-gubernur sebelumnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News