Mahfud MD Kebingungan, Polisi Jadi Amburadul

20 November 2020 06:20

GenPI.co - Mendadak Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan menindak tegas aparat yang membiarkan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan covid-19. 

Mahfud MD mendadak mengancam aparat termasuk jika ada kerumunan massa di tengah pandemi dalam keterangan pers di Kemenko Polhukam yang disiarkan secara daring, Senin (16/11).

BACA JUGA: Mendadak Mahfud MD Keluarkan Ancaman Ini, Ngeri!

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan. Pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," tegas Mahfud MD.

"Selain itu, dia mengatakan akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan covid-19," tambahnya.

Padahal sejatinya, pelanggaran-pelanggaran sudah terjadi sebelum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pulang, tetapi tak ada respons dari pihak keamanan apalagi Istana.

BACA JUGA: Jurus Ampuh Hancurkan Anies Baswedan, PSI Top Banget

Pakar komunikasi Effendi Gazali mempertanyakan acara kampanye massa anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming di Solo, Jawa Tengah dihentikan atau tidak. Pasalnya, acara tersebut membuat kerumunan massa. 

Pertanyaan tersebut dilontarkan kepada Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Dany Amarul Ichdan, apakah Presiden Joko Widodo akan membubarkan acara yang melibatkan Habib Rizieq?

BACA JUGA: 2 Tokoh Top Minta Habib Rizieq Ditangkap, Sebab Ceramahnya Ngeri

Atas pertanyaan tersebut, Dany pun menjawab bahwa pemerintah akan melakukan pencegahan jika memang ada potensi kerumunan.

"Pemerintah mau pencegahan dulu, kalau ada potensi dicegah dulu sehingga positif itu dilakukan Gubernur (DKI Jakarta) hati-hati nih, jalankan protokol kesehatan. Setelah ada pelanggaran baru ditegakkan," ujar Dany dalam acara ILC tvOne, Selasa (17/11).

Setelah itu, Dany pun mengatakan soal acara kampanye Gibran di Solo beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, untuk kasus tersebut Bawaslu yang akan memberikan rekomendasi karena masuk ranah Bawaslu.

Sementara itu, Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan Mahfud MD tidak akan mungkin dipanggil polisi. 

Pasalnya, Mahfud MD yang langsung mengkoordinasikan kepolisian. Kalau hal tersebut terjadi, maka sama saja jeruk makan jeruk.

Sedangkan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, dinilai sebagai yang paling bertanggung jawab terkait kondisi dan situasi serta keamanan yang menjadi domain Mahfud MD.

"Tidak mungkin Menko Polhukam dipanggil polisi. Itu namanya jeruk makan jeruk," jelasnya kepada GenPI.co, Selasa (17/11).

Tidak hanya itu, Ujang juga menilai ada sesuatu, jika Polda Jawa Barat tak memanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Sebab, kata dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu, Anies sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

"Kalau RK tak dipanggil ada udang di balik batu," ungkapnya.

Menurutnya, Ridwan Kamil juga harus dipanggil agar tidak ada yang namanya tebang pilih dan sesuai dengan pendekatan hukum yang benar.

"Kalau misalkan saat ini kita mengkritik Ridwan Kamil kenapa tidak dipanggil, dan kemudian besoknya dipanggil maka itu hanya basa basi saja,” ujarnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co