GenPI.co - Mantan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mendukung langkah Polri yang akan memanggil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Ruhut meyakini Polri akan memanggil Habib Rizieq meskipun ada anggapan imam besar FPI itu tidak bisa dipanggil.
BACA JUGA: Suami Menangis Beberkan soal Jaksa Pinangki, Astaga
“Bicara hukum, equality before the law, semua sama di depan hukum,” kata Ruhut, Selasa (17/11).
Dia menambahkan, landasan hukum yang digunakan Polri untuk memanggil Habib Rizieq sudah tepat.
Polri sendiri menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagai dasar utama.
Ruhut juga menyoroti sikap Habib Rizieq setelah yang bersangkutan pulang dari Arab Saudi.
Menurut Ruhut, Habib Rizieq tidak menunjukkan kerendahan hati ataupun sikap yang meneduhkan suasana.
"Kok, makin sombong. Merasa selevel dengan pemerintahan yang sah. Siapa dia?” sambung Ruhut.
Oleh karena itu, Ruhut mendukung upaya Polri yang akan memanggil Habib Rizieq.
BACA JUGA: Berita Top 5: Mahfud MD Mengancam, Anies Baswedan Makin Jos
Habib Rizieq sendiri akan dipanggil terkait kerumunan massa dalam berbagai acara.
Salah satunya ialah peringatan Maulid Nabi di markas FPI, Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11). (fat/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News