GenPI.co - Hingga saat ini buruh dan mahasiswa di beberapa daerah masih memperjuangkan aspirasinya terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka hanya ingin Undang-undang tersebut dibatalkan karena sangat merugikan bagi buruh dan pekerja.
Salah satu aksi yang menyita perhatian adalah di Surabaya, di mana para buruh menagih janji Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang mengaku telah menyampaikan aspirasi buruh dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Takdirnya Kaya Raya, Keberuntungan 4 Zodiak ini Tingkat Dewa
Dalam surat tersebut, Risma meminta Presiden Jokowi untuk meninjau ulang undang-undang yang telah menuai banyak polemik tersebut.
Hal itu disampaikan Risma saat beberapa demonstran penolak omnibus law menemuinya di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (10/11).
"Aku sudah berjuang mengirimkan surat ke mana-mana, tanya pemimpinmu," kata Risma.
BACA JUGA: Ternyata Donald Trump Kalah Akibat Hal Konyol Ini
Diketahui, surat tersebut telah dikirimkan jauh hari sebelum aksi demonstrasi terjadi di Surabaya meledak pada 6-8 Oktober 2020.
Dalam surat bernomor 560/9002/436.7/2020 yang dikirimkan pada 5 Oktober kepada Presiden Jokowi, Risma menyampaikan aspirasi dari para pekerja dan buruh tentang peninjauan kembali pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja.
BACA JUGA: Ingin Otak Anak Cerdas? Berikan 7 Makanan Ajaib Ini
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara spontan menyambangi pengunjuk rasa penolak omnibus law di depan Grahadi, Surabaya, Selasa (10/11) sore.
Didampingi staf, Risma juga membawa karung untuk memunguti sampah yang berserakan di lokasi demo.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News