Mahfud MD Total Bela UU Cipta Kerja, Profesornya Bongkar Ini

11 November 2020 08:20

GenPI.co - Akhir-akhir ini sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terlihat mati-matian membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerbitkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun, hal tersebut tampaknya tak sesuai dengan pemikiran Mahfud MD sebelum menjadi pejabat negara. Bahkan, terkesan menjadi blunder etika moral terhadap dirinya.

BACA JUGA: Amerika Serikat Hambat Niat Prabowo, Rusia Langsung Turun Tangan

Hal itu terkuak setelah pembimbing disertasi Mahfud MD, Maria S.W. Sumardjono turut mengkritik UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja sambil merujuk disertasi Mahfud. 

Dalam tayangan YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM, Maria yang menjadi pembicara diskusi mengatakan bahwa UU Cipta Kerja merupakan UU ortodoks, elitis, otoriter merujuk disertasi mantan mahasiswanya Menko Polhukam Mahfud MD.

BACA JUGA: Partai Masyumi Makin Ngeri Jika 3 Tokoh Top Ini Gabung

"Dalam disertasinya, UU ini termasuk tipologi apa ini? ini adalah UU elitis, UU ortodoks. Otoriter, ini bukan kata saya ini, ini kata bapak menteri," beber Maria, Senin (9/11)

Menurutnya hukum ini diberlakukan sebagai instrumen untuk melaksanakan kehendak sepihak dari penguasa.

Ia juga menyatakan bahwa secara teoritis undang-undang yang memaksa tersebut telah dibenarkan oleh Mahfud MD.

BACA JUGA: Keberuntungan Tingkat Dewa, 4 Shio Penuh Hoki dan Rezeki

"Apakah hukum yang memaksa itu hukum atau bukan? Oh bukan. itu adalah kekuasaan, bukan hukum," jawabnya.

Di sisi lain, Mahfud MD mengunggah potongan video mantan pembimbingnya tersebut. Dia juga memberikan penjelasan soal disertasinya tahun 1993 itu.

"Disertasi saya tahun 1993 tentang hukum ortodoks/elitis dirujuk oleh Prof. Maria untuk memotret watak UU CK sekarang," tulis Mahfud lewat Twitter, Minggu (8/11).

"Berarti teorisasi yang saya bangun dengan objek UU pemilu dan Pemda 27 tahun yang lalu itu masih bisa dipakai sekarang. Alhamdulillah," tambahnya.

Mahfud MD juga mengakui bahwa disertasinya tentang hukum politik tersebut memang mendalilkan hukum ortodoks/elitis lahir dari pemerintahan otoriter. 

"Disertasi saya tentang 'politik hukum' (legal policy) yang dibimbing oleh Prof Maria Sumarjono memang mendalilkan hukum ortodoks/elitis lahir dari pemerintahan otoriter," jelas Mahfud.

Rekomendasinya: 1. Rombak konfigurasi politik agar demokratis; 2. Lembagakan judicial review melalui pembentukan MK.

"Itu disertasi tahun 1993 yang kemudian menjadi referensi studi politik hukum. Saat itu (1993) belum ada UU Ciptaker. UU Ciptaker, kan tahun 2020, 27 tahun kemudian. Jadi tak ada nyebut-nyebut UU Ciptaker. Tapi saya senang karena dalil saya selalu applicable," pungkas Mahfud.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co