GenPI.co - Akhir-akhir ini Adian Napitupulu memang terus menerus terlihat menyudutkan Menteri BUMN Erick Thohir.
Melihat hal itu, Direktur Kajian Lintas Generasi Agung Wibowo Hadi menilai, sikap Sekjen Perhimpunan Aktivis Nasional 98 (PENA 98) Adian Napitupulu kekanak-kanakan dan hanya membuat gaduh.
BACA JUGA: Manuver Fadli Zon Bikin Ngeri Istana, Refly Harun Bongkar Ini
Agung pun meminta Adian Napitupulu untuk segera menghentikan aksinya. Pasalnya Erick merupakan menteri di kabinet Joko Widodo, sementara Adian pendukung Jokowi dari PDIP.
"Adian seharusnya lebih bijak dalam melontarkan pernyataannya. Apalagi sebagai anggota dewan, seharusnya mengedepankan data dan fakta yang ada," tegas Agung dalam keterangannya, Senin (9/11).
BACA JUGA: Mendadak Fahri Hamzah Bongkar Fakta Mengejutkan, Bikin Melongo!
Agung juga merupakan aktivis '98 dan salah satu pendiri Forkot. Dalam pandangannya, ia juga menegaskan bahwa porsi jabatan di BUMN bukan Adian Napitupulu yang menentukan.
"Itu bukan wewenang Adian mengurusi jabatan di BUMN. Coba lihat saja dari sekian ratus organ relawan pendukung Jokowi, tampaknya hanya Adian saja yang berisik dan gaduh meminta porsi jabatan di BUMN," jelasnya.
BACA JUGA: Rezeki Nomplok, Keberuntungan 4 Zodiak Ini Tak Ada Matinya
Sesama aktivis '98, Agung juga mengingatkan Adian Napitupulu agar lebih serius menuntaskan cita-cita reformasi daripada sibuk mengurus jabatan.
"Seharusnya Adian paham dan sadar diri posisinya wakil rakyat, harus lebih giat bekerja untuk rakyat," jelas Agung.
"Jangan cengeng dan kayak anak kecil, jika keinginannya tidak diakomodir lantas berisik, mewek dan gaduh. Fokus saja menuntaskan agenda reformasi yang 1998 kita suarakan," tambahnya.
Terkait niat Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) membawa kicauan staf khusus Erick Thohir, Arya Sinulingga ke ranah hukum, Agung menduga bukan Arya yang menjadi sasaran target, melainkan Erick Thohir.
"Sikap yang sangat arogan dan antikritik. Orang yang suka mengkritik kok enggak bisa dikritik ya? Ini memalukan eksponen 98, sangat kekanak-kanakan," kata Agung.
Sebelumnya, Pospera memberi waktu 3x24 jam untuk meminta maaf. Jika tidak, mereka akan menempuh langkah hukum.
Pospera belum menyebut kicauan Arya yang mana, yang terkesan memfitnah dan menyebarkan kebencian dan nama baik organisasi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News