GenPI.co - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo bakal menerima Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo, saat betepatan Hari Pahlawan 10 November.
Menurut Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwantodisaat pemberian Bintang Mahaputra kepada Gatot kurang etis. Pasalnya, para pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) masih mendekam di penjara.
BACA JUGA: Reshuffle Kabinet, Pratikno Menteri yang Pertama Harus Dipecat
"Tidak etis GN (Gatot Nurmantyo) terima Bintang Mahaputera tapi tokoh-tokoh KAMI masih meringkuk dalam jeruji besi. Mereka harus dibebaskan sebelum GN terima penghargaan tersebut," kata Satyo di Jakarta, Jumat (6/11).
Saat ini, tiga pentolan KAMI yakni Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana serta ketua KAMI Medan Khairi Amri masih ditahan di Rutan Bareskrim atas kasus dugaan ujaran kebencian dan provokasi.
Satyo mengatakan pemberian Bintang Mahaputra oleh Presiden kepada Gatot bisa saja diartikan "islah" antara istana dengan Gatot yang sekarang diidentikan publik sebagai simbol oposisi dalam representasi KAMI.
"Sebuah anomali bila GN tetap menerima penghargaan tersebut tapi para pentolan KAMI masih ditahan," ungkapnya.
Disisi lain, kata Satyo, pemberian Bintang Mahaputra kepada Gatot Nurmantyo ini adalah satu bentuk ujian terhadap mantan Panglima TNI periode 2015-2017 itu.
"Pointnya adalah ketika akhirnya Pemerintah merubah treatment untuk KAMI maka apakah akan meredam penggalangan kekuatan masyarakat melalui KAMI atau apakah GN justru akan meredam agresivitas KAMI," tandasnya.
BACA JUGA: Mahfud Blak-blakan Soal Gatot Nurmantyo, Isinya Bikin Melongo
Rencananya, Gatot Nurmantyo bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat juga bakal dianugerahi Bintang Mahaputra. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News