GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD saling sahut dengan Presiden PKS M Sohibul Iman di media sosial.
Pasalnya, cuitan Presiden PKS melalui akun Twitter-nya tentang pengakuan salah satu menteri soal penegakan hukum di Indonesia dibalas oleh Mahfud, jika Sohibul hanya membaca judul berita saja dan tidak menyimak pembahasannya.
BACA JUGA: Skakmat Anies Baswedan, Bikin Jokowi Kena Imbasnya
"Saya diminta berceramah tentang Insan Adhiyaksa dan Kelembagaan Kejaksaan Agung. Jika menyangkut insan itu menyangkut moral personal sehingga saya, Presiden, dan orang sehebat Pak Sohibul takkan bisa ngatasi," ujar Mahfud dikutip dari JPNN.com
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan soal urusan insan yang dia maksud.
BACA JUGA: Ternyata 3 Macam Perselingkuhan Ini Bikin Ketagihan
"Untuk insan, kuncinya hanya pendidikan moral bukan penindakan hukum. Tapi kalau menyangkut kelembagaan tentu harus ditindak secara hukum jika melanggar hukum. Buktinya banyak pejabat, jaksa, hakim, polisi, yang dipenjarakan. Tapi penindakan hukum hanya bisa dilakukan oleh pejabat yang berwenang menindak," tulis Mahfud.
Mahfud juga menjelaskan alasannya yang sebagai seorang Menko, atau Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi proses hukum.
"Kami (Mahfud-red) dan presiden sekalipun tak bisa ngapa-ngapain karena kewenangan dibatasi oleh UU. Keadaan ini tak bisa diatasi oleh parpol dakwah sehebat apa pun. Ini tugas kolektif, Ustaz," tulisnya.
BACA JUGA: Wanita Harus Minum Rebusan Kayu Manis, Manfaatnya Dahsyat!
Terakhir, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menanggapi ungkapan kesedihan yang sempat disampaikan Sohibul.
Ia mengatakan ungkapan Sohibul sama artinya dengan kasihan rakyat kalau partai dakwah tak bisa berbuat apa-apa.
"Mengatakan 'kasihan rakyat kalau Menko dan Presiden tak bisa berbuat apa-apa' adalah sama dengan bilang 'kasihan rakyat kalau partai dakwah tak bisa berbuat apa-apa'. Nyatanya partai dakwah ikut mengontribusi kondisi ini, buktinya ikut mengirim wakilnya di penjara. Itu karena tak bisa ngapa-ngpain kan?" beber Mahfud.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News