GenPI.co - Politisi NasDem Ahmad Ali menilai ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (Preshold) harus tetap berlaku untuk mencegah pasangan capres boneka atau dagelan.
“Kami tidak ingin orang dalam kontestasi ini (pilpres) sekadar coba-coba. Makanya penting dilakukan pembatasan. Kalau kemudian Preshold nol persen maka semua orang bisa mencalonkan diri dan bisa menjadi dagelan saja di situ,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem di Jakarta, Jumat (12/6).
BACA JUGA: Mengerikan, Jakarta Utara Terancam Tenggelam
Menurut Ali, Nasdem mengusulkan Preshold 15 persen suara partai atau koalisi yang lolos DPR. Alasannya, pilpres merupakan pesta demokrasi untuk rakyat Indonesia, sehingga harus sedapat mungkin disuguhkan banyak figur nasional yang mempunyai kapasitas serta integritas.
Jika pembatasan 15 persen, lanjut Ali, kemungkinan kalau dihitung 100 persen, maka akan ada empat paslon.
“Masyarakat punya banyak pilihan, kita berharap lahir pemimpin yang betul-betul dikehendaki dan diharapkan. Jadi bukan pemimpin yang didesain,” ungkap Ali.
Untuk Parliamentary Threshold (PT) Ali menyatakan, Fraksi Nasdem menginginkan 7 persen. “Kami belum berubah. Toh ini masih pembahasan, pasti fleksibel,” katanya.
Sementara, Partai Golkar mengusulkan ambang batas pencalonan presiden yaitu 20 persen kursi parlemen dan 25 persen dari suara sah nasional.
"Partai Golkar mengusulkan Presidential Threshold (Preshold) tetap 20 persen," kata Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
BACA JUGA: 3 Artis Cantik yang Pernah Tersandung Skandal Kasus
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan Golkar mengusulkan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu menjadi 7 persen karena sistem presidensial yang efektif dan selaras karena menganut sistem multipartai sederhana. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News