GenPI.co - Skandal Jiwasraya hingga saat ini masih menjadi misteri. Baik langkah hukum hingga penanganan nasabahnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan terbarunya mengatakan, penanganan skandal PT Asuransi Jiwasraya hingga saat ini masih berproses.
BACA JUGA: Luar Biasa... Prabowo Jantan Banget Puji Jokowi Setinggi Langit
Menurut Presiden Jokowi, penanganan dilakukan oleh Kementerian BUMN, Kemenkeu, dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
BACA JUGA: Indonesia Menangis, BNPB: Korban Banjir Jabodetabek 16 Jiwa
"Nanti dilihat, karena Jiwasraya sekarang ini sedang ditangani untuk sisi korporasinya ditangani oleh OJK, Menkeu, oleh Kemen BUMN," ungkap Presiden Jokowi di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1).
BACA JUGA: Rakyat Papua Tak Terurus, Siapa yang Menikmati Dana Otsus Rp80 T?
Presiden Jokowi menyebutkan bahwa OJK bersama pemerintah sedang menangani persoalan gagal bayar di BUMN perasuransian tersebut.
"Semuanya sedang menangani ini. Tapi ini perlu proses yang tidak sehari dua hari. Perlu proses yang agak panjang," beber mantan wali kota Solo ini.
Sementara itu, dari sisi hukum juga sedang berjalan proses penyelidikan di Kejaksaan Agung.
Bahkan sejumlah orang telah dicegah bepergian ke luar negeri.
"Sisi hukum juga sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Sudah dicegah sepuluh orang agar kebuka semuanya sebetulnya problemnya di mana. Karena ini juga menyangkut proses yang panjang," tutup Presiden.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News