GenPI.co - Ada kesan Polri menutup-nutupi kasus penyiraman Novel Baswedan setelah ditangkapnya dua anggota kepolisian itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Peneliti ICW Wana Alamsyah.
BACA JUGA: Fakta Kawin Kontrak di Puncak, Turis Timteng Suka Model Ini...
Wana Alamsyah melihat polisi tidak mengungkap motif pelaku dalam menyerang penyidik senior KPK itu.
Wana mengungkapkan, bagaimana pun juga informasi yang kami dapatkan adalah informasi yang parsial dari kepolisian semata.
BACA JUGA: Aura Prabowo Wow Banget, Menantu RI-1 dan Anak RI-2 Minta Restu
"Bahwa dua orang pelaku tersebut telah diamankan. Tetapi kami tidak mengetahui, apakah di balik dua pelaku tersebut ada aktor intelektual atau tidak," ungkap Wana di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).
BACA JUGA: Kawin Kontrak Murah di Puncak, Bikin Turis Timteng Kelepekan...
Menurut penilaian Wana, bahwa seharusnya polisi membuka kasus itu selebar-lebarnya.
Hal itu penting dalam pembuktian dan penjeratan pasal terhadap dua polisi yang identitasnya masih dirahasiakan itu, hanya dibubuhi inisial RB dan RM.
BACA JUGA: 4 Fakta Penyerang Novel Baswedan, Nomor 2 Bikin Naik Darah
Wana menilai, bahwa apabila ada keterlibatan aktor intelektual, maka para pelaku bisa dijerat pasal yang lebih tinggi, bukan tentang penganiayaan yang dikenakan saat ini.
Menurut Wana, bahwa pelaku bisa dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
BACA JUGA: Ramalan Wirang Birawa di 2020, Artis Sangat Populer Sakit Parah
Sebab, hal itu melihat cara pelaku menyiram korban seperti yang terekam dalam CCTV.
"Itu telah ada pengondisian pertama kali. Ini jadi bukan hanya penganiayaan semata saja, bukan hanya ketika ada orang ketemu, lalu bertengkar, lalu terjadi penganiayaan. Bukan seperti itu," bebernya.
BACA JUGA: Kisah Pak Jokowi Dibentak Gadis NTT, Ini Akibatnya...
Kendati begitu, kata Wana, saat ini masalahnya polisi belum menjelaskan kepada publik secara jelas.
Apakah kedua polisi itu aktor intelektual atau hanya pelaku lapangan saja.
BACA JUGA: Minum Air Putih Hangat Setiap Pagi, Khasiatnya Wow Banget...
"Kami pun juga mendorong kepolisian harus tegas dalam konteks penangkapan atau penyerahan diri. Sehingga kami bisa melihat sebenarnya dan juga mengukur bagaimana sebenarnya kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus Novel," tutupnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News