GenPI.co - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Gibran Rakabuming Raka terancam gagal maju pada Pilkada Solo karena terhalang aturan partai yang mengharuskan jadi kader selama tiga tahun.
Tetap, lanjut Hasto, Girban tak perlu berkecil hati karena masih punya kesempatan untuk maju sebagai calon wali kota Solo dari PDIP.
"kalau melihat peraturan partai, tapaikan tidak bisa melihat pasal demi pasal. Harus melihat secara komprehensif," kata Hasto di Jakarta, Senin (23/12).
BACA JUGA: Politikus Senior PDIP Beri Wejangan Buat Mas Gibran
Menurut Hasto, dalam menentukan calon kepala daerah yang akan diusung, PDIP memang harus melalui proses penjaringan, pemetaan politik dari dalam yang didasarkan pada ketentuan sudah menjadi kader selama tiga tahun.
Tetapi, parpol juga melakukan pemetaan politik dengan memperhatikan sosok calon seperti apa yang diharapkan oleh rakyat untuk menjadi kepala daerah.
"Dan Ketua umum, Ibu Megawati Soekarnoputri memiliki hak dalam menetapkan siapa pimpinan daerah yang diusung sebagai calon kepala daerah, karena ini berkaitan dengan agenda strategis partai,” katanya.
BACA JUGA: Zulkifli Zaini, Mantan Dirut Bank Mandiri Jadi Bos PLN
Saat ini PDI Perjuangan, kata Hasto, sedang mempersiapkan sosok yang akan diusung dalam Pilkada 2020, dan pada Januari 2020 nanti sudah ada nama yang akan diumumkan sebagai calon kepala daerah dari PDIP.
"Hari ini kami akan mengadakan rapat dewan pimpinan pusat partai untuk membahas tentang pilkada tersebut," ucap Hasto. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News