GenPI.co - Politisi PKS Mardani Ali Sera menilai usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dapat membahayakan reformasi.
Menurut Anggota Komisi II DPR itu kalau rencana itu terwujud maka akan menjadi mimpi buruk bangsa Indonesia, karena kembali ke masa Orde Baru.
BACA JUGA: Ada Wacana Referendum Masa Jabatan Presiden
"Saya heran masih ada pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden. Saya pikir jelas usulan itu membahayakan bagi reformasi yang sedang berjalan," kata Mardani di gedung DPR Jakarta, Senin (25/11).
Dia menjelaskan, kalau dalil masa jabatan presiden tiga periode dengan alasan memastikan kesinambungan pembangunan, sebenarnya masih banyak solusi lainnya.
Contohnya, melakukan reformulasi perencanaan pembangunan nasional saat ini, misalnya MPR menghidupkan GBHN lebih baik, bukan mengaktifkan kembali watak oligarki dalam sistem demokrasi saat ini.
"Wacana penambahan masa jabatan presiden itu digulirkan bukan hanya sekali atau dua kali, misalnya pada 2010 isu tersebut sempat berkembang," ujarnya.
Saat ini, menurut dia, setelah Presiden Jokowi terpilih kembali, wacana tersebut mulai kembali dikembangkan, bahkan muncul ide presiden dipilih lagi oleh MPR.
BACA JUGA: Fadli Zon: Wacana Masa Jabatan Presiden Ditambah Bisa Bikin Gaduh
Dia mengatakan sebaiknya wacana tersebut disudahi saja karena kontra-produktif dengan proses demokratisasi di Indonesia.
"Indonesia sudah lebih baik alam demokrasinya dibandingkan era Orde Baru. Hal yang baik itu lihat ke depan, belajar dari pengalaman masa lalu, ambil pelajaran yang baik dan hilangkan yang buruk," tandasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News