Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Paslon Suryatati dan Ii Sumirat: Ada Rekayasa

29 April 2025 12:10

GenPI.co - Pasangan Cabup dan Cawabup Bengkulu Selatan Suryatati dan Ii Sumirat Mersyah mendaftarkan gugatan sengketa PSU Bengkulu Selatan ke MK.

Pendaftaran gugatan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dilakukan pada Senin (28/4).

Tim kuasa hukum Paslon 02 Zetriansyah mengatakan pihaknya menemukan banyak kecurangan dan kejahatan dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan itu.

BACA JUGA:  KPU Tunggu 3 Hari untuk Tetapkan Ratu Zakiyah Pemenang PSU Pilkada Serang

“Ada rekayasa penangkapan cawabup nomor urut 02 yang dilakukan tim 03. Itu jadi alat menyebarkan berita bohong,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (29/4).

Kabar penangkapan itu kemudian disebarkan secara masif supaya bisa memengaruhi agar tidak memilih paslon nomor urut 2.

BACA JUGA:  Kuota 1.100, Pendaftar PPSU DKI Jakarta Capai 7.000 Orang

“Apa yang dilakukan tim paslon nomor 03, seakan penangkapan itu dilakukan polisi atau KP. Padahal tidak ada penangkapan,” ujarnya.

Kemudian ada rekayasa video drama penangkapan cawabup 02. Lalu disebarkan melalui WhatsApp, media sosial, dan diputar di TPS.

BACA JUGA:  Partisipasi PSU Pilkada Serang Menurun, KPU: Lebih dari 100 Ribu Tak Memilih

Penyebaran informasi hoaks tersebut hanya 9 jam sebelum pemungutan suara ulang. Warga pun banyak yang terpengaruh, sehingga tidak jadi memilih 02.

Dia menyatakan siap membuktikan sejumlah kecurangan tersebut di depan hakim MK. Zetriansyah pun berharap nantinya MK bisa menangani secara adil.

“Penting supaya Mahkamah Konstitusi membuat putusan seadil-adilnya,” ucapnya. (ray/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co