Banyak Masalah Pengangkatan ASN di Daerah, Ribka Haluk: Silakan Komisi II Dalami

28 April 2025 14:10

GenPI.co - Wamendagri Ribka Haluk meminta Komisi II DPR RI mendalami sejumlah masalah pengangakatan ASN di daerah.

Ribka mengatakan pengangkatan CPNS maupun PPPK harus ikut jadwal dan mekanisme dari Kementerian PANRB.

Dia menyebut untuk jadwal pengakatan CPNS paling lambat pada Juni 2025. Kemudian PPPK paling lambat Oktober 2025.

BACA JUGA:  Bakal Mutasi Pejabat dan ASN yang Berpolitik, Gubernur Babel: Kami Tidak Dendam

“Ini supaya jadi catatan penting gubernur dan semua kepala daerah, agar mengacu arahan Kementerian PANRB,” katanya dikutip dari Antara, Senin (28/4).

Hal tersebut disampaikannya saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin (28/4) terkait adanya temuan praktik pengangkatan pegawai di luar ketentuan.

BACA JUGA:  Minta Jadwal ASN Pindah ke IKN, DPR RI: Bangsa Ini Butuh Kepastian

Ribka juga menyoroti terkait adanya daerah yang tak ikut ketentuan dari pemerintah pusat mengenai pengangkatan ASN.

Dia mengungkapkan ada daerah yang mengangkat PPPK meski penyelesaian pegawai K1 dan K2 sudah diselesaikan secara nasional.

BACA JUGA:  Terkait Jadwal ASN Pindah ke IKN, Rini Widyantini: Kami Belum Dapat Arahan Presiden

Temuan lainnya yakni ada daerah yang sampai saat ini masih belum mengusulkan formasi pengangkatan yang diinstruksikan pusat.

“Kami masih temukan ada daerah yang mengangkat, padahal K1 dan K2 sudah selesai. Kemudian ada yang belum mengusulkan,” ucapnya.

Ribka mengatakan pendalaman yang dilakukan Komisi II DPR RI cukup penting supaya meastikan rekrutmen ASN di daerah transparan, dan akuntabel.

“Silakan Komisi II mendalami isu pengangkatan ASN di luar PPPK dan K2, di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co