GenPI.co - Politikus dari Partai Demokrat Marwan Cik Asan merespons sikap Amerika Serikat (AS) yang mengkritik penggunaan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Indonesia.
AS dalam sijkapnya menyebut QRIS dan GPN itu menjadi penghambat perdagangan luar negeri AS, terutama pada konteks digital dan elektronik.
Marwan mengatakan Pemerintah Indonesia harus tetap berdiri tegak pada prinsip kedaulatan digital sekaligus perlindungan kepentingan nasional.
Anggota Komisi XI DPR RI itu menyampaikan Indonesia harus menunjukkan kesiapannya menjadi pemimpin dalam pembangunan ekosisiten keuangan digital.
“Kami dorong pemerintah terus berdiri tegak pada prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional,” katanya dikutip dari JPNN.com, Kamis (24/4).
Menurut politikus dari Lampung itu, Indonesia perlu menyikapi kekhawatiran AS secara proporsional dan kritis.
Dia mengungkapkan QRIS dan GPN adalah bentuk komitmen Indonesia dalam menguatkan kedaulatan ekonomi digital, menjamin keamanan data, dan finansial nasional.
“Ini tidak hanya strategis. Namun sekaligus mendesak pada era disrupsi ekonomi global,” ujar sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Demokrat itu.
Marwan mengatakan sebelum adanya QRIS dan GPN, transaksi dalam negeri membebani pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
“Sebelum QRIS dan GPN, bergantung jaringan internasional yang sering dikenai biaya tinggi karena proses peralihan ke luar negeri,” ucapnya. (fat/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News