KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

24 April 2025 06:20

GenPI.co - KPK akan memanggil dan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam waktu dekat.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemeriksaan Ridwan Kamil inii terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2021—2023.

“Insyaallah dalam waktu dekat,” kata dia, Rabu (23/4).

BACA JUGA:  Lisa Mariana Ngaku Terima Uang Bulanan dari Ridwan Kamil, Jumlahnya Asal-asalan

Asep menjelaskan pemeriksaan Ridwan Kamil tidak bisa dilakukan secara cepat.

“Kami menyita barang bukti elektronik. Barang bukti elektronik itu kan harus kami ekstrak dulu, lihat dulu, dalamnya kami pelajari dulu. Jadi, saat ini dalam proses,” papar dia.

BACA JUGA:  Dituduh Menghamili, Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana

Di sisi lain, Asep membeberkan KPK memeriksa Ridwan Kamil kapasitasnya sebagai mantan komisaris Bank BJB.

“Setiap pemda, pemerintahan daerah tingkat satu itu punya bank. Gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah, itu keterkaitannya,” imbuh dia.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Punya Hubungan dengan Lisa Mariana

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi BJB.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selanjutnya, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus korupsi BJB ini, KPK memperkirakan negara rugi sekitar Rp222 miliar.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co