GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin merespons terkait adanya prajurit TNI yang terendus masuk ke sejumlah perguruan tinggi.
TB Hasanuddin mengatakan sesuai undang-undang, tugas pokok dan fungsi dari TNI adalah sebagai alat pertahanan negara.
“Bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan,” katanya dikutip dari JPNN.com, Senin (21/4).
Politikus dari PDIP itu menyatakan perguruan tinggi bukan tempat untuk pertempuran dalam perspektif pertahanan negara.
“Harus dipahami perguruan tinggi bukan merupakan medan pertempuran dalam perspektif pertahanan,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Kang TB itu menyampaikan kampus adalah tempat kaum intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan bertemu.
“Kehadiran TNI dengan nuansa intimidasi di lingkungan itu bisa mencederai prinsip kebeban akademik,” tuturnya.
Dia menyebut dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 terkait Pendidikan Tinggi pun telah menjamin kebebasan akademis civitas akademika.
Sebelumnya, muncul kabar yang menghebohkan menyebut TNI masuk kampus. Salah satunya di UI saat BEM perguruan tinggi itu menggelar acara.
Direktur Humas UI Arie Afriansyah mengatakan pihaknya memberi izin BEM untuk menggelar acara di Gedung Pusgiwa.
Dia menyampaikan rektorat UI pun tidak pernah memberi undangan kepada pihak mana pun saat BEM UI menggelar acara di Gedung Pusgiwa pada Rabu kemarin.
“Terkait acara itu, rektorat UI tidak pernah membuat undangan untuk pihak mana pun,” ucapnya. (ast/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News