PSU Pilkada Serang Sepi, Pemilih Tak Perlu Antre di TPS

19 April 2025 13:10

GenPI.co - Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serang, Banten terpantau sepi pemilih. Salah satunya terlihat di TPS 04, Desa Baros, Kecamatan Baros hingga pukul 09.30 WIB.

Di TPS tersebut, sejumlah kursi tunggu pemilih yang disediakan masih kosong. Mereka yang ingin menyalurkan hak pilihnya pun tidak perlu antre.

Beberapa petugas dari TNI maupun Polri juga terpantau duduk santai di teras rumah warga sekitar yang tak jauh dari TPS.

BACA JUGA:  PSU Pilkada Serang, Sukarelawan: Mau Diulang 1.000 Kali, Ratu Zakiyah Menang

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan untuk di TPS 04 tersebut ada sekitar 378 daftar pemilih tetap (DPT).

“Tadi diinformasikan sampai dua jam setelah TPS dibuka, sudah ada sekitar 70 orang yang menggunakan hak pilihnya,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (19/4).

BACA JUGA:  Andra Soni Tetapkan 19 April Hari Libur untuk PSU Pilkada Serang

Politikus dari Partai Gerindra tersebut sudah menyampaikan ke KPPS untuk mengumumkan melalui pengeras suara agar warga segera datang ke TPS.

“Antisipasinya yakni petugas mengumumkan melalui pengeras suara terkait waktu yang tersisa (untuk memilih) nanti,” tuturnya.

BACA JUGA:  Menjelang PSU Pilkada Serang, Bawaslu: Politik Uang Jadi Isu Hangat

Andra Soni berharap supaya PSU tersebut bisa berjalan dengan lancar, dan masyarakat memakai hak pilihnya secara aman dan damai.

Sebelumnya, Tim Gakkumdu Banten dan Serang menangkap tiga terduga pelaku politik uang menjelang PSU Pilkada Serang.

Ketiganya yakni inisial ND (30), MH (31), dan SD (35). Ketiganya diduga bagian dari tim pemenangan salah satu pasangan calon.

Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto menyebut untuk pelaku inisial SD ini ditangkap saat akan menyebaran uang ke pemilih.

“Pelaku membawa uang Rp 450 ribu yang diduga akan disebar ke pemilih dengan nominal Rp 25 ribu per penerima, untuk pemenangan paslon 01,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co