GenPI.co - KPK membawa sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan di kantor KONI Jatim, di Jalan Kertajaya Indah Timur, Surabaya.
Ketua Umum KONI Jawa Timur Muhammad Nabil mengatakan KPK membawa sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan di kantornya.
“Beberapa dokumen memang dibawa KPK, mayoritas merupakan dokumen dari kepengurusan tahun 2017 hingga 2022, dan ada beberapa dokumen dari sejak kepengurusan saya juga,” kata Nabil, Selasa (15/4).
Nabil menjelaskan penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Dalam peristiwa ini, KPK menggeledah beberapa ruangan, termasuk ruang bendahara dan ruang penyimpanan dokumen.
Dia membeberkan KPK menggeledah berdasarkan surat tugas.
KPK memberi wewenang kepada tim penyidik untuk memeriksa dan mengambil dokumen yang relevan terkait kasus korupsi dana hibah di Pemprov Jawa Timur.
“Objeknya adalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” papar dia.
Adapun dokumen yang diambil adalah Surat Keputusan (SK) penggunaan anggaran, SK pengurus, serta dokumen permohonan hibah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua tahun 2021.
KPK juga memeriksa perangkat elektronik seperti telepon seluler dan flashdisk.
Alat ini untuk mengonfirmasi dan mencocokkan data yang telah dikantongi penyidik KPK.
“Kami terbuka dan kooperatif. Semua yang diminta kami berikan, tidak ada yang kami tutupi,” imbuh Nabil.
Di samping itu, KPK juga memeriksa sejumlah staf internal, termasuk bendahara dan staf keuangan.
“Kami tunggu saja kelanjutannya dari KPK. Yang jelas, semua yang dibawa berkaitan dengan dana hibah yang diduga disalahgunakan,” jelas dia.
Sebelumnya, KPK menggeledah KONI Jawa Timur, di Kota Surabaya.
Selain menggeledah Kantor KONI Jatim, sebelumnya penyidik KPK menggeledah rumah senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4).(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News